Jakarta, 27 Agustus 2026 – Kabar mengenai Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disebut mengundurkan diri dari jabatannya dipastikan tidak benar. Kementerian Agama menegaskan Nasaruddin masih menjalankan tugas sebagai Menteri Agama dan tidak pernah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Istana.
Isu tersebut beredar luas melalui media sosial dan aplikasi percakapan pada Rabu (26/8/2026). Dalam narasi yang beredar, Nasaruddin Umar disebut telah mengajukan surat pengunduran diri dari Kabinet Merah Putih.
Kabar itu kemudian dikaitkan dengan rencana Nasaruddin Umar yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Spekulasi berkembang bahwa Nasaruddin memilih meninggalkan jabatan Menteri Agama agar dapat berkonsentrasi mengikuti kontestasi dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Namun, Kementerian Agama langsung memberikan klarifikasi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.
“Itu hoaks. Tidak benar Prof Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Agama,” tegas Thobib.
Thobib juga memastikan tidak pernah ada surat pengunduran diri yang disampaikan Nasaruddin kepada Presiden Prabowo maupun pihak Istana. Menurutnya, informasi yang menyebut surat tersebut telah diterima Istana bersumber dari narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Menag tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Sumber informasi yang dikutip tidak jelas. Jadi kabar itu hoaks,” kata Thobib.
Staf Khusus Menteri Agama Muhamad Ainul Yakin turut meluruskan isu tersebut. Ia menyatakan kabar mengenai Nasaruddin yang disebut telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden adalah informasi palsu.
Ainul bahkan menegaskan hubungan antara Nasaruddin Umar dan Presiden Prabowo Subianto tetap solid. Menurutnya, tidak ada persoalan yang membuat Nasaruddin harus meninggalkan posisi sebagai Menteri Agama.
Ia juga menilai isu tersebut muncul bersamaan dengan ramainya pembicaraan mengenai pencalonan Nasaruddin dalam bursa Ketua Umum PBNU. Menurut Ainul, keputusan Nasaruddin untuk maju dalam bursa tersebut merupakan hak pribadi dan bentuk pengabdian, tetapi tidak berarti ia harus mengundurkan diri dari kabinet.
Isu pengunduran diri tersebut menjadi perhatian karena Muktamar ke-35 NU akan segera berlangsung. Nama Nasaruddin Umar termasuk salah satu figur yang disebut dalam dinamika pemilihan kepemimpinan PBNU.
Meski demikian, hingga saat ini tidak ada konfirmasi resmi mengenai pengunduran diri Nasaruddin sebagai Menteri Agama. Pemerintah melalui Kemenag justru memastikan Nasaruddin masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa.
Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi. Terlebih, kabar mengenai pergantian pejabat negara merupakan informasi yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan apabila disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Ainul meminta masyarakat, khususnya peserta Muktamar NU, tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak memiliki sumber terpercaya. Ia menilai penyebaran kabar semacam itu justru dapat mengganggu konsentrasi menjelang agenda besar organisasi.
Dengan demikian, kabar bahwa Nasaruddin Umar telah mundur dari jabatan Menteri Agama dinyatakan hoaks. Nasaruddin masih menjabat sebagai Menteri Agama dan tetap menjalankan tugasnya, sementara isu mengenai keterkaitannya dengan bursa Ketua Umum PBNU tidak disertai pengunduran diri dari kabinet.





