Jakarta, 20 September 2026 – Perusahaan pembayaran berbasis stablecoin asal Singapura, dtcpay, menuntaskan pendanaan Seri A senilai 25 juta dolar AS atau sekitar Rp445,32 miliar. Putaran pendanaan tersebut selesai setelah SBI Group asal Jepang bergabung sebagai investor strategis. Masuknya SBI Group memperkuat pendanaan yang sebelumnya dipimpin Vertex Ventures Southeast Asia & India pada tahap awal Seri A. Genedant Capital dan investor lama Kwee Liong Tek juga berpartisipasi dalam putaran tersebut. dtcpay berencana menggunakan modal baru untuk memperluas produk dan jaringan merchant yang menggunakan infrastruktur pembayarannya. Perusahaan juga menyiapkan pengembangan portal bisnis baru bagi pelanggan korporasi.
SBI Group melakukan investasinya melalui SBI Ventures Asset Pte Ltd dan SBI-NTU-Kyobo Digital Innovation Fund. Besaran investasi yang secara khusus disuntikkan SBI tidak diumumkan kepada publik. Valuasi terbaru dtcpay setelah penyelesaian putaran Seri A tersebut juga tidak diungkapkan. Pendanaan ini melanjutkan tahap pertama Seri A senilai 10 juta dolar AS yang diumumkan pada April 2026. Dengan tambahan investor dan modal berikutnya, total putaran Seri A dtcpay kini mencapai 25 juta dolar AS. Sebelumnya, perusahaan juga pernah menghimpun pendanaan pra-Seri A sebesar 16,5 juta dolar AS pada Juni 2023.
dtcpay menyediakan infrastruktur pembayaran yang memungkinkan perusahaan maupun konsumen menerima, menyimpan, mengonversi, dan melakukan transaksi menggunakan stablecoin bersama mata uang fiat. Sistem perusahaan mencakup mekanisme konversi stablecoin ke fiat secara real-time sehingga aset digital dapat digunakan dalam transaksi tanpa sepenuhnya terpisah dari sistem pembayaran konvensional. Model tersebut diarahkan terutama untuk perusahaan yang membutuhkan penyelesaian pembayaran lintas negara dengan proses lebih cepat. dtcpay juga menawarkan terminal pembayaran untuk merchant dan berbagai layanan yang menghubungkan aset digital dengan aktivitas transaksi sehari-hari. Perusahaan berupaya menempatkan stablecoin sebagai salah satu jalur pembayaran yang dapat berjalan berdampingan dengan mata uang tradisional. Strategi tersebut menjadi semakin relevan ketika penggunaan stablecoin mulai berkembang dari aktivitas perdagangan aset kripto menuju pembayaran dan penyelesaian transaksi.
Perusahaan juga telah memperluas pemanfaatan stablecoin ke transaksi ritel. Salah satu produk yang dikembangkan adalah sistem point-of-sale yang memungkinkan merchant menerima pembayaran menggunakan aset digital yang didukung platform. Integrasi dengan WalletConnect turut memperluas akses pengguna dari berbagai dompet digital. Selain itu, dtcpay memiliki kartu Visa yang memungkinkan pengguna membelanjakan stablecoin melalui jaringan pembayaran kartu. Layanan tersebut dirancang agar pengguna dapat melakukan pembayaran sementara proses konversi aset digital dan mata uang fiat berlangsung melalui infrastruktur di belakang transaksi. Perusahaan sebelumnya juga menjalankan penerapan pembayaran stablecoin bersama sejumlah mitra ritel dan perhotelan di Singapura.
Aspek regulasi menjadi salah satu fondasi yang digunakan dtcpay dalam memperluas bisnisnya. Perusahaan memiliki lisensi Major Payment Institution dari Monetary Authority of Singapore. dtcpay juga memegang lisensi Electronic Money Institution di Luksemburg serta memiliki izin atau registrasi di sejumlah yurisdiksi lainnya. Kerangka tersebut memungkinkan perusahaan menawarkan layanan kepada institusi yang membutuhkan infrastruktur aset digital dengan pendekatan kepatuhan regulasi. Bagi perusahaan pembayaran stablecoin, perizinan menjadi faktor penting karena aktivitasnya bersinggungan dengan penyimpanan nilai, konversi mata uang, pembayaran lintas batas dan aset digital. dtcpay berupaya menggunakan pendekatan tersebut untuk memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan dan perusahaan di pasar yang telah memiliki kerangka regulasi.
Dana segar yang diperoleh akan diarahkan untuk meningkatkan skala produk sekaligus memperbesar jaringan merchant dtcpay. Salah satu agenda perusahaan sepanjang 2026 adalah meluncurkan versi baru portal bisnis yang ditujukan kepada pelanggan perusahaan. Portal tersebut diharapkan membantu klien mengelola aktivitas pembayaran melalui satu sistem yang menggabungkan stablecoin dan mata uang fiat. dtcpay juga berencana menambahkan fitur konsumen baru pada aplikasinya. Pengembangan infrastruktur inti menjadi bagian lain dari penggunaan pendanaan tersebut seiring meningkatnya kebutuhan transaksi. Perusahaan pada saat yang sama ingin memperluas kehadirannya ke lebih banyak pasar yang mempunyai kerangka regulasi untuk layanan aset digital.
Masuknya SBI Group membawa dimensi strategis yang lebih luas dibandingkan tambahan modal semata. Grup keuangan asal Jepang tersebut memiliki bisnis di sektor perbankan, sekuritas, asuransi, manajemen aset hingga aset digital. Investasi pada dtcpay diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat jalur aset digital yang teregulasi antara Jepang dan Asia Tenggara. Infrastruktur pembayaran dtcpay dinilai dapat menjadi salah satu penghubung ketika penggunaan stablecoin berkembang di antara institusi maupun perusahaan lintas negara. SBI juga memiliki jaringan keuangan yang dapat mendukung pengembangan kemitraan komersial perusahaan. Kerja sama tersebut pada akhirnya berpotensi memperluas penggunaan teknologi dtcpay di luar pasar Singapura.
Pendanaan dtcpay berlangsung ketika persaingan penyedia infrastruktur stablecoin semakin aktif. Pada September 2026 saja, sejumlah perusahaan di sektor tersebut mengumumkan pendanaan baru. Diameter Pay, misalnya, memperoleh pendanaan Seri A sebesar 10 juta dolar AS untuk mengembangkan infrastruktur pembayaran yang menghubungkan rekening dolar AS, jalur pembayaran, serta layanan konversi stablecoin. Perusahaan lain juga mengembangkan sistem yang memungkinkan bank dan penyedia pembayaran memanfaatkan stablecoin untuk kebutuhan penyelesaian transaksi, likuiditas dan pengelolaan kas. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa stablecoin semakin diposisikan sebagai infrastruktur finansial, bukan hanya instrumen yang digunakan dalam ekosistem perdagangan aset kripto. Persaingan berikutnya akan banyak ditentukan oleh kepatuhan regulasi, jaringan pembayaran, biaya transaksi dan kemampuan mengintegrasikan layanan dengan sistem keuangan yang sudah ada.
Dengan total pendanaan Seri A sebesar 25 juta dolar AS atau sekitar Rp445,32 miliar, dtcpay kini mempunyai tambahan modal untuk mempercepat ekspansi sekaligus meningkatkan kapasitas teknologinya. Dukungan SBI Group, Vertex Ventures Southeast Asia & India, Genedant Capital dan Kwee Liong Tek juga memberikan perusahaan akses terhadap jaringan investor serta institusi di kawasan Asia. Fokus berikutnya adalah memperbesar jumlah merchant, meningkatkan layanan bagi pelanggan perusahaan dan memperluas penggunaan stablecoin dalam transaksi sehari-hari. Perusahaan tetap harus menghadapi tantangan berupa perbedaan regulasi aset digital di setiap negara serta kebutuhan membangun kepercayaan pengguna terhadap sistem pembayaran baru. Namun, pendanaan terbaru menunjukkan minat investor terhadap infrastruktur stablecoin masih berlanjut. dtcpay akan menggunakan momentum tersebut untuk mendorong stablecoin agar semakin terintegrasi dengan sistem pembayaran yang selama ini didominasi mata uang fiat.





