Jakarta, 9 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa informasi mengenai penggalangan donasi anak yatim yang mencatut nama pimpinan lembaga tersebut di media sosial adalah tidak benar. Klarifikasi disampaikan setelah beredarnya unggahan yang mengatasnamakan pejabat KPK untuk meminta sumbangan kepada masyarakat.
Pihak KPK menyebut unggahan tersebut tidak berasal dari institusi resmi maupun dari pimpinan yang namanya dicatut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi atau permintaan donasi yang beredar tanpa verifikasi.
Dalam keterangannya, KPK menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan resmi lembaga selalu disampaikan melalui saluran komunikasi resmi dan akun terverifikasi. Karena itu, masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transfer dana atau menyebarkan unggahan tertentu.
Fenomena pencatutan nama pejabat publik untuk penggalangan dana palsu memang semakin sering terjadi di media sosial. Modus tersebut biasanya memanfaatkan isu kemanusiaan agar masyarakat lebih mudah percaya dan tergerak memberikan bantuan.
Pengamat keamanan digital menilai rendahnya literasi digital masih menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku penipuan daring. Banyak masyarakat langsung membagikan informasi tanpa mengecek sumber asli maupun keaslian akun yang digunakan.
KPK juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap akun palsu yang menggunakan foto, logo, atau identitas pejabat publik demi kepentingan tertentu. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Kasus pencatutan nama tokoh dan lembaga pemerintah untuk penipuan online belakangan memang marak terjadi. Modusnya beragam, mulai dari donasi sosial, bantuan bencana, hingga program bantuan keuangan palsu.
Selain berpotensi merugikan masyarakat secara materi, tindakan semacam itu juga dapat merusak reputasi individu maupun lembaga yang namanya digunakan tanpa izin. Karena itu, klarifikasi cepat dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan lebih luas.
Pihak KPK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait aktivitas lembaga.
Dengan maraknya penyalahgunaan media sosial untuk modus penipuan, masyarakat diharapkan semakin bijak dan teliti sebelum merespons ajakan donasi atau informasi viral yang belum jelas sumber dan kebenarannya.







