Jakarta, 31 Agustus 2026 – Kasus tewasnya Arifianti (41), seorang guru sekolah dasar (SD) swasta di Depok, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian setelah polisi masih terus memburu terduga pelaku pembunuhan. Arifianti ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam, 6 Desember 2025. Saat ditemukan, korban berada di pinggir jalan dalam kondisi tangan terikat dan mengenakan jas hujan berwarna biru. Polisi menduga korban tidak meninggal di lokasi penemuan karena sebelumnya terdapat saksi yang melihat tubuh korban dibonceng menggunakan sepeda motor. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah berhasil dikantongi.
Polisi sebelumnya telah mengerucutkan penyelidikan kepada seorang pria yang diduga menjadi orang terakhir yang bertemu dengan korban sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Terduga pelaku disebut sempat membonceng tubuh korban menggunakan sepeda motor dan membawa korban menuju lokasi tempat jenazah akhirnya ditemukan. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto sebelumnya menyatakan penyidik telah memperoleh gambaran mengenai sosok yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Polisi menyebut orang tersebut masih dalam pengejaran dan diyakini mengetahui rangkaian kejadian yang dialami korban sebelum meninggal. Penyidik kemudian terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan pria tersebut untuk mempercepat proses penangkapan.
Keterangan saksi di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan kasus tersebut. Seorang pengendara yang melintas sempat melihat korban berada di atas sepeda motor dan kemudian memperhatikan kondisi tubuh korban yang tidak seperti penumpang pada umumnya. Kaki korban disebut dalam posisi terkatung-katung hingga menyeret aspal ketika sepeda motor melaju. Pengendara lain bahkan sempat menegur orang yang membawa korban karena melihat kondisi tersebut. Kesaksian tersebut kemudian menjadi salah satu informasi yang membantu polisi menyusun kembali kronologi perjalanan korban sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal.
Keluarga korban sebelumnya juga menyampaikan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang dan lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dari rumah kontrakan korban di Depok, polisi melakukan pencarian barang bukti untuk mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Pihak keluarga menduga terdapat sejumlah barang milik korban yang hilang setelah peristiwa tersebut, termasuk telepon seluler. Namun, penyidik tetap perlu memastikan barang mana yang benar-benar hilang dan apakah barang tersebut memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana. Pemeriksaan terhadap tempat tinggal korban dilakukan untuk mendapatkan petunjuk mengenai siapa saja yang terakhir berinteraksi dengan korban serta kemungkinan adanya jejak yang dapat mengarah kepada pelaku.
Dalam perkembangan penyidikan berikutnya, polisi kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap terduga pelaku. Status tersebut dikeluarkan setelah penyidik memiliki identitas dan sejumlah informasi yang mengarah kepada seorang pria yang diduga berkaitan dengan kematian Arifianti. Polisi menyatakan pencarian dilakukan secara intensif dengan berkoordinasi antara Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor. Terduga pelaku diduga telah meninggalkan tempat tinggalnya setelah kasus tersebut mulai diketahui masyarakat luas. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku di sejumlah lokasi untuk mencegah yang bersangkutan kembali melarikan diri atau menghilangkan jejak.
Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan dengan korban dan disebut sebagai teman dekat, bukan mantan suami sebagaimana sempat beredar sebelumnya. Kapolsek Gunung Putri sebelumnya meluruskan informasi tersebut setelah muncul berbagai spekulasi mengenai hubungan antara korban dan orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan. Polisi menyebut hubungan korban dengan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang masih didalami dalam penyidikan. Hubungan tersebut dinilai penting untuk memahami bagaimana korban dapat bertemu dengan terduga pelaku sebelum akhirnya ditemukan meninggal. Meski demikian, polisi tetap membutuhkan alat bukti dan keterangan yang cukup untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian secara hukum.
Sebelum menetapkan status DPO, penyidik disebut telah beberapa kali memanggil pria yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, panggilan tersebut tidak direspons dan yang bersangkutan diketahui sudah tidak berada di tempat tinggalnya. Polisi kemudian melakukan pencarian setelah mendapatkan informasi bahwa pria tersebut pergi setelah kasus pembunuhan menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut membuat penyidik semakin intensif melakukan pelacakan terhadap keberadaannya. Status DPO kemudian menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memperluas pencarian dan mempermudah proses penangkapan apabila keberadaan terduga pelaku diketahui.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban merupakan seorang guru SD yang selama ini bekerja di wilayah Depok, sementara jenazahnya ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor. Jarak antara tempat tinggal dan lokasi penemuan jenazah membuat polisi perlu menyusun kembali perjalanan korban sebelum meninggal. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, serta berbagai informasi lain yang dapat membantu mengetahui pergerakan korban. Polisi juga perlu memastikan kapan dan di mana korban meninggal sebelum tubuhnya dibawa ke lokasi penemuan. Setiap petunjuk tersebut penting untuk mengungkap motif sekaligus memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Kondisi tubuh korban ketika ditemukan juga menjadi bagian penting dalam penyidikan. Tangan korban yang berada dalam kondisi terikat menunjukkan adanya tindakan terhadap korban sebelum jenazah ditinggalkan di lokasi tersebut. Namun, penyidik tetap harus menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta kemungkinan adanya kekerasan lain yang dialami korban. Hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu polisi mencocokkan kronologi yang diperoleh dari saksi dengan kondisi korban. Bukti medis juga dapat menjadi bagian penting dalam proses pembuktian apabila terduga pelaku nantinya berhasil ditangkap dan perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya barang milik korban yang dibawa oleh pelaku setelah kejadian. Informasi dari keluarga menyebut sejumlah barang tidak ditemukan setelah korban meninggal, termasuk telepon seluler yang sebelumnya digunakan korban. Barang elektronik seperti telepon seluler dapat menjadi petunjuk penting karena berpotensi menyimpan riwayat komunikasi, lokasi, maupun aktivitas korban sebelum kejadian. Penyidik perlu menelusuri apakah perangkat tersebut berada dalam penguasaan orang lain atau telah sengaja dihilangkan. Apabila ditemukan, data yang terdapat di dalamnya dapat membantu memperkuat rangkaian peristiwa yang sedang disusun penyidik.
Pengejaran terhadap terduga pelaku juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan bahwa yang bersangkutan berpindah tempat setelah meninggalkan kediamannya. Polisi tidak hanya mengandalkan pencarian di satu wilayah, tetapi juga melakukan koordinasi untuk melacak pergerakan orang yang masuk dalam DPO tersebut. Informasi dari masyarakat menjadi penting karena keberadaan seseorang yang sedang dicari dapat diketahui dari aktivitas sehari-hari maupun tempat yang pernah didatanginya. Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan terduga pelaku untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Bantuan informasi dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat penangkapan dan membuat proses penyidikan berjalan lebih terang.
Kasus kematian Arifianti juga menjadi perhatian keluarga karena hingga kini proses hukum belum mencapai tahap penyelesaian. Keluarga berharap polisi dapat segera menangkap orang yang diduga bertanggung jawab agar perkara tersebut dapat dibawa ke pengadilan. Mereka juga ingin mengetahui secara pasti motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Penangkapan pelaku nantinya diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara langsung serta menguji berbagai bukti yang telah dikumpulkan. Dengan demikian, dugaan mengenai siapa yang bertanggung jawab dapat dibuktikan melalui proses hukum dan tidak berhenti pada dugaan berdasarkan informasi awal.
Penyidik masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk melengkapi konstruksi perkara, terutama terkait kronologi sebelum korban ditemukan dan hubungan korban dengan terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan jenazah juga dapat membantu mengetahui waktu dan arah kedatangan sepeda motor yang membawa korban. Selain itu, rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur yang kemungkinan dilalui korban dapat menjadi petunjuk tambahan. Polisi juga perlu mencocokkan informasi tersebut dengan hasil pemeriksaan forensik dan data komunikasi korban. Semakin banyak bukti yang berhasil dikumpulkan, semakin kuat pula dasar penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian pembunuhan tersebut.
Hingga perkembangan terakhir, polisi masih memburu terduga pelaku pembunuhan Arifianti dan belum menghentikan proses pencarian. Identitas orang yang diduga terlibat telah diketahui penyidik dan status DPO juga telah diterbitkan. Terduga pelaku disebut merupakan teman dekat korban yang diduga menjadi orang terakhir yang bertemu dengan korban sebelum jenazahnya ditemukan di Gunung Putri. Polisi terus mengejar keberadaannya sekaligus mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan secara lengkap. Kasus ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan dan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan seorang guru SD asal Depok tersebut tewas dalam kondisi tangan terikat dapat terungkap secara terang.





