Jakarta, 8 September 2026 – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur segera mempercepat penggunaan anggaran bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terdampak yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa. Perhatian terutama diarahkan kepada warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian maupun tenda darurat karena belum berani atau belum memungkinkan kembali ke rumah. Pemerintah daerah diminta memastikan makanan, pakaian, kebutuhan perempuan dan anak, serta berbagai keperluan dasar lainnya tersedia dalam jumlah memadai. Tito menegaskan anggaran yang telah diberikan pemerintah pusat harus segera direalisasikan dan tidak dibiarkan terlalu lama tersimpan ketika masyarakat masih membutuhkan pertolongan. Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menggeser penanganan dari fase darurat menuju pemulihan secara bertahap.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta kepala daerah dari delapan kabupaten di Pulau Flores. Tujuh kabupaten yang terlibat merupakan wilayah terdampak gempa bumi, sementara satu kabupaten lainnya menghadapi dampak erupsi Gunung Lewotobi. Pertemuan digunakan untuk mengevaluasi perkembangan penyaluran bantuan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih menghambat penanganan masyarakat. Tito mengapresiasi sejumlah daerah yang mulai merealisasikan anggaran bantuan, tetapi juga menyoroti wilayah yang tingkat penyerapannya masih relatif rendah. Pemerintah pusat menginginkan dana yang tersedia segera diterjemahkan menjadi pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama kebutuhan yang bersifat mendesak. Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten diminta semakin intensif agar distribusi bantuan dapat menjangkau seluruh titik terdampak.
Pemerintah sebelumnya memberikan tambahan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp200 miliar untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menangani dampak bencana di NTT. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi NTT memperoleh Rp40 miliar, sedangkan delapan kabupaten masing-masing mendapatkan tambahan Rp20 miliar. Tito menilai dukungan tersebut memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus menunggu seluruh dukungan dari pemerintah pusat. Kemendagri juga telah memberikan petunjuk agar pengadaan dalam kondisi darurat dapat dilakukan menggunakan mekanisme yang lebih cepat sesuai ketentuan. Tim pendamping telah diterjunkan untuk membantu pemerintah daerah memahami tata cara pemanfaatan anggaran sehingga kekhawatiran administratif tidak menghambat penanganan. Dengan mekanisme tersebut, daerah diharapkan dapat mempercepat belanja logistik, pelayanan pengungsian, dan kebutuhan kedaruratan lainnya. Pemerintah menekankan bahwa kecepatan tetap harus berjalan bersama akuntabilitas agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Kondisi infrastruktur dasar di sejumlah wilayah NTT secara umum juga mulai kembali berfungsi setelah sebelumnya terganggu akibat bencana. Jaringan listrik dan komunikasi, akses jalan, jembatan, bandara, serta pelabuhan pada sebagian besar wilayah telah dapat digunakan, meskipun masih terdapat beberapa titik yang membutuhkan penanganan lanjutan. Pulihnya konektivitas tersebut dinilai penting karena memperlancar mobilitas petugas sekaligus mempercepat pengiriman makanan, obat-obatan, air bersih, perlengkapan pengungsian, dan kebutuhan masyarakat lainnya. Pemerintah ingin kondisi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan jangkauan distribusi bantuan sampai ke kawasan yang sebelumnya sulit diakses. Perhatian berikutnya diarahkan pada penguatan logistik serta memastikan tidak terdapat titik pengungsian yang tertinggal dalam proses distribusi. Pemerintah daerah memiliki peran penting karena memiliki pengetahuan lebih rinci mengenai lokasi warga dan kebutuhan spesifik di setiap wilayah.
Selain kebutuhan harian, penanganan rumah warga menjadi agenda penting yang dibahas dalam koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Tito meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan pendataan bangunan yang mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan jenis dan nilai bantuan yang diberikan kepada setiap keluarga. Pemerintah menyiapkan skema bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta bagi kerusakan sedang, dan Rp70 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat. Untuk kategori berat, warga dapat membangun kembali rumah di lahan yang sama apabila kondisi lokasi dinyatakan aman dan memungkinkan. Sementara itu, masyarakat yang tinggal di kawasan berisiko dan tidak memungkinkan melakukan pembangunan kembali di lokasi lama dapat diarahkan menuju kawasan relokasi yang disiapkan pemerintah.
Akurasi pendataan menjadi perhatian karena pemerintah tidak ingin terjadi kesalahan dalam menentukan tingkat kerusakan maupun penerima bantuan. Proses verifikasi diminta dilakukan secara berlapis sehingga kondisi setiap rumah dapat dipastikan sebelum bantuan diberikan. Pemerintah daerah perlu mencocokkan data lapangan, identitas pemilik, tingkat kerusakan, dan kondisi lahan agar keputusan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang tepat. Validasi tersebut juga penting untuk menghindari perbedaan data antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat yang dapat memperlambat penyaluran. Setelah kondisi wilayah dinyatakan stabil dan data telah terverifikasi, bantuan untuk perbaikan maupun pembangunan kembali rumah dapat segera diproses. Pemerintah berharap pendataan tidak berlangsung terlalu lama karena kepastian mengenai tempat tinggal menjadi salah satu kebutuhan terbesar masyarakat setelah melewati fase tanggap darurat.
Bagi warga yang rumahnya rusak berat, terdapat dua pendekatan yang disiapkan sesuai kondisi masing-masing wilayah. Pembangunan secara in situ dapat dilakukan apabila tanah milik warga masih aman untuk ditempati dan tidak berada di kawasan yang memiliki risiko tinggi. Pendekatan tersebut memungkinkan masyarakat tetap tinggal di lingkungan sebelumnya sehingga aktivitas sosial maupun ekonomi tidak mengalami perubahan terlalu besar. Namun, apabila hasil kajian menunjukkan kawasan tidak lagi aman, relokasi menjadi pilihan untuk melindungi masyarakat dari potensi bencana berikutnya. Dalam skema relokasi, pembangunan hunian membutuhkan kesiapan lahan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi, listrik, jalan, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta lembaga terkait menjadi penting agar pembangunan tidak hanya menghasilkan rumah, tetapi juga kawasan permukiman yang layak.
Penanganan masyarakat terdampak juga mencakup pemulihan berbagai dokumen penting yang rusak atau hilang akibat bencana. Kemendagri melalui jajaran kependudukan dan pencatatan sipil telah bergerak membantu menerbitkan kembali dokumen kependudukan masyarakat, dengan lebih dari 11 ribu dokumen telah diproduksi untuk warga terdampak. Pemulihan administrasi memiliki arti penting karena dokumen kependudukan diperlukan untuk mengakses pelayanan publik, bantuan pemerintah, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai kebutuhan lainnya. Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan instansi pertanahan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen terkait kepemilikan tanah. Koordinasi dengan kepolisian turut dilakukan terkait dokumen kendaraan maupun surat izin mengemudi yang hilang atau rusak. Upaya tersebut diharapkan mengurangi beban masyarakat yang sudah menghadapi kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat bencana.
Percepatan pemenuhan kebutuhan dasar juga menjadi penting karena sebagian masyarakat masih memilih tinggal di tenda akibat kekhawatiran terhadap kondisi rumah dan kemungkinan terjadinya bencana susulan. Dalam situasi tersebut, keberadaan logistik yang mencukupi harus dipertahankan sampai masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi tempat tinggalnya. Kelompok perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan kebutuhan kesehatan tertentu memerlukan perhatian lebih karena memiliki kebutuhan berbeda selama berada di pengungsian. Pemerintah daerah diminta tidak hanya menghitung jumlah pengungsi, tetapi juga memetakan kebutuhan berdasarkan karakter setiap kelompok. Pelayanan kesehatan, sanitasi, air bersih, makanan bergizi, perlindungan anak, dan dukungan psikososial menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses penanganan. Ketepatan pemetaan tersebut akan menentukan efektivitas penggunaan bantuan yang telah dialokasikan pemerintah.
Pemerintah pusat menegaskan percepatan realisasi bantuan harus berjalan beriringan dengan penyelesaian pendataan dan persiapan rehabilitasi serta rekonstruksi di NTT. Setelah kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, perhatian secara bertahap akan bergeser pada pembangunan kembali rumah, fasilitas umum, serta pemulihan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Pemerintah daerah diminta memanfaatkan dukungan anggaran yang telah tersedia secara cepat sekaligus memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat dalam proses penanganan. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus dilakukan untuk mengatasi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui kemampuan pemerintah daerah. Dengan sebagian besar infrastruktur dasar mulai berfungsi, distribusi bantuan dan mobilitas petugas diharapkan semakin efektif dibandingkan fase awal pascabencana. Pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan warga tetap menjadi prioritas sampai kondisi pengungsian membaik dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai hunian mereka. Percepatan tersebut diharapkan membuat proses pemulihan NTT berlangsung lebih terarah sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat sampai kehidupan mereka kembali stabil.





