Jakarta, 6 Mei 2026 — Majelis hakim dalam sidang kasus penyiraman cairan korosif terhadap Andrie Yunus menegaskan pentingnya menghadirkan ahli kimia untuk memberikan keterangan dalam proses persidangan. Langkah tersebut dinilai diperlukan guna memperjelas jenis zat yang digunakan serta dampaknya terhadap korban.
Dalam jalannya sidang, hakim menilai keterangan ahli kimia akan membantu pengadilan memahami karakteristik cairan yang digunakan dalam insiden tersebut. Penjelasan ilmiah dianggap penting untuk mendukung pembuktian perkara dan memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas di persidangan.
Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban mengalami luka serius akibat serangan menggunakan cairan berbahaya. Proses hukum terhadap perkara tersebut kini terus berjalan di pengadilan dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti.
Majelis hakim juga menekankan bahwa keterangan ahli diperlukan agar tidak muncul keraguan mengenai kandungan zat kimia yang digunakan pelaku. Selain itu, penjelasan ahli dinilai penting untuk mengetahui tingkat bahaya cairan tersebut terhadap tubuh manusia.
Jaksa penuntut umum maupun pihak kuasa hukum terdakwa disebut akan menyesuaikan agenda persidangan dengan menghadirkan ahli yang memiliki kompetensi di bidang kimia forensik. Sidang berikutnya diperkirakan akan fokus pada pendalaman bukti ilmiah terkait kasus tersebut.
Pengamat hukum menilai kehadiran ahli dalam perkara pidana sangat penting, terutama untuk kasus yang melibatkan unsur teknis dan ilmiah. Pendapat ahli dianggap dapat membantu hakim mengambil keputusan berdasarkan fakta yang lebih objektif.
Kasus ini sendiri terus menyita perhatian masyarakat karena dianggap sebagai tindakan kekerasan serius yang menimbulkan dampak besar bagi korban. Banyak pihak berharap proses persidangan berjalan transparan dan mampu mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh.
Hingga kini, sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan. Pengadilan memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum guna memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.






