Bantul, 22 September 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta memberhentikan seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul setelah videonya viral di media sosial. Pegawai yang bertugas di SPPG Muntuk, Dlingo, tersebut dinilai membuat pernyataan yang diduga menyindir korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko memastikan pegawai bersangkutan telah diberhentikan setelah menjalani penanganan sesuai ketentuan. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas personel dalam pelaksanaan program MBG. Sebelum diberhentikan, pegawai tersebut diketahui bertugas sebagai pengawas keuangan di SPPG.
Kasus tersebut bermula ketika video seorang pegawai SPPG beredar luas dan mendapat perhatian pengguna media sosial. Dalam rekaman itu, pegawai tersebut terlihat sedang menyantap makanan sambil melontarkan candaan mengenai ingatan yang hilang 70 persen. Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan seorang siswi di Karo yang sebelumnya mengalami gangguan kesehatan setelah dugaan keracunan MBG dan dilaporkan mengalami masalah ingatan. Konten tersebut memicu kritik karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap korban yang sedang menjalani pemulihan. Polemik semakin meluas setelah identitas pembuat video diketahui sebagai personel yang bekerja dalam lingkungan pelaksanaan program MBG.
BGN DIY sebelumnya telah melakukan klarifikasi dan memberikan teguran kepada pihak SPPG serta pegawai bersangkutan. Setelah proses penanganan dilakukan, BGN kemudian memutuskan hubungan kerja terhadap pegawai tersebut. Wirandita menyatakan personel program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas. Etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi juga harus menjadi bagian dari profesionalitas setiap personel. Terlebih, setiap pernyataan yang disampaikan pegawai SPPG di ruang publik dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan program secara keseluruhan.
Pemerintah Kabupaten Bantul juga memberikan perhatian terhadap video yang beredar tersebut. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji menyatakan pemerintah daerah telah mendorong pihak BGN untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pemkab menilai konten semacam itu dapat mengganggu upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di daerah. Persoalan keamanan pangan dinilai membutuhkan penanganan serius dan komunikasi yang berhati-hati dari seluruh pihak terkait. Kritik terhadap perilaku pegawai tersebut juga muncul karena korban yang menjadi pembahasan merupakan penerima manfaat program yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian.
BGN Regional DIY menekankan bahwa persoalan keamanan pangan tidak semestinya dijadikan bahan candaan atau olok-olok. Ketika terdapat penerima manfaat yang diduga mengalami gangguan kesehatan, seluruh jajaran diminta mengedepankan rasa kemanusiaan dan sikap saling menghormati. BGN juga mengingatkan personel SPPG agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial, termasuk ketika membuat konten yang berkaitan dengan isu sensitif. Perhatian publik terhadap program MBG membuat perilaku setiap personel dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat. Karena itu, standar komunikasi menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan selain kualitas dan keamanan makanan.
Peristiwa tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap operasional SPPG di wilayah DIY. Pemerintah daerah bersama Satgas MBG DIY melakukan inspeksi ke sejumlah SPPG di Kota Yogyakarta untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi aspek kebersihan, higienitas, dan kelayakan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Petugas SPPG kembali diingatkan untuk menjalankan standar operasional prosedur secara konsisten, terutama dalam proses pengolahan dan pemorsian makanan. Pengawasan kebersihan dapur menjadi perhatian karena kontaminasi pada tahapan produksi dapat meningkatkan risiko gangguan keamanan pangan. Evaluasi tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan MBG di tengah meningkatnya perhatian masyarakat.
BGN meminta kasus pegawai SPPG Bantul menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran yang terlibat dalam program MBG. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kualitas bahan pangan dan proses memasak, tetapi juga integritas, disiplin, etika, serta komunikasi personel. BGN menyatakan tindakan dapat diberikan kepada SPPG maupun individu apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Seluruh jajaran diminta tetap fokus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan SOP keamanan pangan dijalankan secara konsisten. Pemberhentian pegawai di Bantul diharapkan menjadi pengingat bahwa tanggung jawab dalam program pelayanan publik mencakup pula sikap terhadap penerima manfaat dan masyarakat.





