Surabaya, 29 September 2026 – Tampilan daging sapi yang terlihat merah dan segar belum dapat menjadi satu-satunya jaminan keamanan maupun kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Sebelum sampai ke meja makan, daging melewati rangkaian panjang mulai dari kondisi kesehatan ternak, pemotongan, pengangkutan, penyimpanan hingga penjualan. Setiap tahapan tersebut memiliki risiko yang dapat memengaruhi keamanan pangan. Karena itu, konsumen perlu mempertimbangkan asal dan penanganan daging selain memperhatikan penampilan fisiknya.
Pesan tersebut kembali ditekankan di Surabaya melalui penerapan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal atau ASUH. RPH Surabaya mengajak masyarakat lebih selektif ketika membeli daging sapi dan tidak hanya mempertimbangkan harga maupun warna. Konsumen diarahkan membeli produk dari tempat yang memiliki rantai pasok lebih jelas, termasuk Pasar Daging Arimbi dan lapak bertanda Mitra RPH Surabaya. Sekitar 300 papan Mitra RPH telah tersebar di sejumlah pasar tradisional di Surabaya.
Secara fisik, daging sapi segar umumnya mempunyai warna merah khas, tekstur yang cenderung kenyal, dan aroma yang tidak menyimpang. Permukaannya juga perlu diperhatikan agar relatif bersih serta tidak memperlihatkan tanda kerusakan. Meski demikian, warna dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk jenis dan umur ternak serta proses setelah pemotongan. Dengan demikian, daging berwarna merah tidak secara otomatis memastikan seluruh aspek keamanan produk telah terpenuhi.
Prinsip ASUH memberikan cakupan penilaian yang lebih luas. Unsur aman berkaitan dengan upaya memastikan pangan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen, sedangkan sehat berhubungan dengan mutu dan kondisi produk. Utuh berarti produk tidak mengalami pencampuran maupun perlakuan yang mengurangi keasliannya. Sementara unsur halal berkaitan dengan proses yang memenuhi ketentuan kehalalan.
Pengawasan terhadap kualitas daging sebenarnya sudah dimulai sebelum ternak dipotong. Pemeriksaan antemortem dilakukan untuk menilai kondisi hewan sebelum penyembelihan, sedangkan pemeriksaan postmortem dilakukan terhadap karkas dan bagian terkait setelah proses pemotongan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan. Artinya, kualitas daging tidak hanya ditentukan ketika produk telah berada di lapak penjual.
Perjalanan daging dari rumah potong menuju pasar juga perlu memperoleh perhatian. Kebersihan sarana pengangkutan, suhu penyimpanan, cara penanganan, serta kondisi tempat penjualan dapat memengaruhi kualitas produk sampai diterima konsumen. Rantai pangan yang tidak terjaga pada salah satu tahapan dapat meningkatkan risiko penurunan mutu. Karena itu, kepastian asal produk menjadi salah satu pertimbangan penting ketika masyarakat memilih daging.
Kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan pada akhirnya perlu bergerak melampaui penilaian berdasarkan rupa dan harga. Memilih daging berarti turut memperhatikan rangkaian proses sejak ternak masih hidup hingga produk siap dimasak. Penerapan prinsip ASUH dan pembelian dari saluran dengan asal produk yang jelas dapat membantu masyarakat memperoleh daging yang lebih terjamin. Langkah sederhana tersebut sekaligus mendorong rantai pangan yang lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.





