Jakarta, 30 Mei 2026 – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi terhadap konsep integrasi pasar tradisional dan kawasan kuliner yang diterapkan di wilayah Klojen, Kota Malang. Menurutnya, model pengembangan tersebut dapat menjadi contoh dalam upaya menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan perkotaan melalui pendekatan yang lebih modern dan terorganisasi.
Khofifah menilai keberadaan pasar tradisional yang terhubung dengan area kuliner mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang saling mendukung. Aktivitas perdagangan kebutuhan sehari-hari dapat berjalan berdampingan dengan sektor kuliner yang menjadi salah satu daya tarik utama bagi masyarakat maupun wisatawan. Konsep seperti ini dinilai tidak hanya memberikan manfaat bagi pedagang, tetapi juga menghadirkan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, integrasi tersebut juga dianggap mampu memperkuat identitas kawasan. Pasar tradisional tetap mempertahankan fungsinya sebagai pusat transaksi masyarakat, sementara area kuliner memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan berbagai produk khas daerah. Kombinasi keduanya dinilai mampu menciptakan pusat aktivitas yang hidup dan berpotensi menjadi destinasi baru bagi warga maupun pengunjung dari luar daerah.
Khofifah juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik agar konsep pasar dan kuliner terpadu dapat berkembang secara berkelanjutan. Aspek kebersihan, kenyamanan, keamanan, serta penataan ruang menjadi faktor yang harus terus diperhatikan. Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan seperti ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan pengembangan kawasan terpadu di Klojen diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi pasar tradisional dan sektor kuliner. Melalui inovasi yang tetap mempertahankan karakter lokal, pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan pusat pertumbuhan usaha masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di berbagai daerah.







